Kapal-kapal Tenker Pertamina Tanjung Uban Bergeser Sesuai KM 66 Tahun 2021 


Loading...

BINTAN, Medialokal.co - Kapal - Kapal Tenker melakukan pengisian BBM di Pertamina Tanjung Uban sudah bergeser ke titik area KM 66 Tahun 2021, Senin 15/11/2021. 

Hal ini dibenarkan oleh Port Manejer Marine  Tanjung Uban Capt Wahyu Wijayanto, Pemberitahuan sudah minggu kemaren dan langsung direalisasikan.

"Dan sudah sesuai dengan Ketentuan Menteri ( KM ) 66 Tahun 2021," tambah Capt Wahyu menjelaskan. 

Hal senada juga disampaikan oleh Unit Penyelanggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Uban, Kapal - Kapal tersebut pindah kerena memang sesuai dengan ketentuan menteri, yang mana sudah disahkan pada bulan maret 2021, ujar Iwan Sumantri kepala UPP Kelas I Tanjung Uban. 

Loading...

Tata Cara Berlalu lintas dialur pelayaran masuk dipelabuhan Tanjung Uban, Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan menekan angka kecelakaan kapal maka perlu diatur tata cara berlalu lintas di alur pelayaran masuk Pelabuhan Tanjung Uban, Kapal dengan ukuran Tonase Kotor 5000 GT ( lima ratus Gross Tonnage ) atau lebih yang berlayar diperairan wajib pandu mengunakan pelayana jasa pemanduan Kapal sesuai KM 66 tahun 2021. 

Keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan alur Pelayaran sistem rute , Tata Cara Belalu lintas dan Daerah Labuh Kapal sesuai dengan kepentingannya dialur pelayaran masuk pelabuhan Tanjung Uban, ini aturan Ketetapan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 66 Tahun 2021 Tanggal 4 Maret 2021. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]